Catat! Seperti Ini Daftar Sim Secara Online di Indonesia
Sim Online di Indonesia |
Daftar Sim
Secara Online di Indonesia (Menulis Indonesia) – Berikut ini mungkin informasi
yang Anda cari. Yakni, bagaimana membuat sim atau memperpanjang sim secara
online. Lalu, bagaimana cara mendaftarnya?
Sim Online
ini berlaku hampir menyeluruh di semua Polisi Daerah (Polda) di daerah.
Informasi ini diperoleh dari akun resmi milik Polri tentang bagaimana informasi
pendaftaran sim online di Indonesia.
Di 2018,
2019, 2020, maupun tahun-tahun selanjutnya, cara membuat sim baru ataupun
memperpanjang sim secara online bisa menjadi alternatif bagi kita semua dalam
mengurus sesuatu dengan mudah berkaitan dengan SIM. Baik Sim A, maupun Sim c.
Ini juga akan lebih memudahkan aktifitas kita dalam mengurusi beberapa langkah
dalam pembuatan SIM.
Baca Juga : MPR RI Ngobrol Bareng Netizen, Ajang Mengenal Kembali Indonesia
Tapi tetap
ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Misalkan, kita harus tahu lokas, dari
jadwal dan tempat dimana perpanjangan dan pembuatan sim berada. Bagian ini kan
hanya melakukan pendaftaran secara online saja. Berikut petunjuk yang bisa saya
berikan :
Informasi
Pendaftaran SIM Online
· Web
Registrasi SIM Online melayani proses registrasi SIM Baru dan SIM
Perpanjangan untuk golongan SIM A dan SIM C.
· Lokasi
Satpas yang dapat melayani registrasi secara online adalah satpas yang sudah
online. Daftar satpas yang sudah online dapat dilihat di akun web resmi
Polri pada bagian Daftar Satpas Online.
· Ketentuan
mengenai Persyaratan Pendaftaran, Perpanjangan SIM, Pengalihan
Golongan SIM, Perubahan Data SIM, dan Penggantian SIM
Rusak atau Hilang dapat dilihat
· Petunjuk
penggunaan (user manual) dapat dilihat di Satpas Online milik Sim Online
Polri dan pilih Panduan Penggunaan Website Registrasi SIM Online.
· Bagi pemohon
yang telah melakukan proses registrasi melalui Web
Registrasi SIM Online namun belum mendapatkan email konfirmasi
registrasi dapat melakukan proses kirim ulang email konfirmasi di http://sim.korlantas.polri.go.id/booking/kirim_ulang.
Akun yang bisa
menghubungkan Anda dalam melakukan pendaftaran sim online ini di http://sim.korlantas.polri.go.id/.
Baca Juga : Kantor Pos yang Buka di Hari Libur Berikut Jam Kerjanya
dan petunjuknya http://sim.korlantas.polri.go.id/booking/data_submitted
petunjuk lengkapnya ada dibagian tersebut. Atau bisa langsung melihat Satpas
Online di http://sim.korlantas.polri.go.id/show_location/show_list_location.
Di Show Location itu juga
Anda bisa melihat dimana posisi dokter yang akan melakukan pemeriksaan dan
dimana keberadaan Polda yang siap melakukan pengujian dalam pembuatan Sim A
maupun Sim C ataupun dalam memperpanjang Sim.
Sekedar informasi, di
antaranya Polda yang telah menerima cara-cara pendaftaran pembuatan sim secara
online adalah, Polda Aceh, Polda Riau, Polda Kalimantan Barat, Polda Sumatera
Utara, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda
Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Bali,
Polda NTT, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Maluku,
Polda Papua, Polda Gorontalo, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Barat, Polda
Papua Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Sulawesi
Tengah, Polda Jambi, Polda Bengkulu, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda
Kepulauan Bangka Belitung.
Biasakan Tulis Komentar Usai Membaca